Bom Waktu Angkutan Online (3)

13 March 2017 23:10

Pada 22 Maret 2016 unjuk rasa pengemudi taksi yang menolak angkutan umum online melumpuhkan lalu lintas dan sistem transportasi di Ibu Kota Jakarta. Ujung-ujungnya terjadi kerusuhan antar pengemudi taksi dan ojek online. Menjelang berlakunya Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 yang mengatur angkutan umum online pada tanggal 1 April 2017, penolakan angkutan umum online bermunculan kembali. Sama seperti tahun lalu, unjuk rasa penolakan kembali berakhir ricuh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com