10 October 2018 23:08
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyatakan dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 mengatur tentang kewajiban setiap warga negara dalam upaya bela negara, salah satunya pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.