3 May 2017 23:24
Sejak kelahiranya pasca amandemen ketiga UUD 1945 tahun 2001, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memang sudah cacat. Setelah melalui tiga kali pemilu, persoalan DPD masih selalu sama, anggota DPD hanya sibuk berkutat dengan persoalan kewenangan serta konflik internal.