Santunan Korban Kecelakaan Naik 100 Persen

15 May 2017 10:35

Pemerintah menaikkan santunan korban kecelakaan bagi pengguna angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas. Kenaikan sebesar 100% diklaim karena sistem keuangan di Jasa Raharja cukup untuk mendanai hingga lima tahun ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id