5 September 2016 12:05
Gubernur DKI Jakarta Ahok menggunakan acuan pada keppres 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan Presiden Soeharto dalam membuat aturan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal itu disampaikan Ahok dalam sidang kasus suap reklamasi dengan tersangka M Sanusi, Senin (5/9/2016).