Kasus Dimas Kanjeng, Polisi akan Panggil Marwah Daud

3 October 2016 22:21

Pihak Polda Jatim akan memanggil politikus Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Kesaksiannya diperlukan terkait kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng.
\r\n



Close Ads X
Close Ads X