Kasus Dimas Kanjeng, Polisi akan Panggil Marwah Daud
3 October 2016 22:21
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pihak Polda Jatim akan memanggil politikus Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Kesaksiannya diperlukan terkait kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng. \r\n