1 April 2016 11:04
Dua orang dari PT BA yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Keuangan berinisial SWA, dan manajer senior berinisial DPA. Sementara satu orang lainnya dari swasta berinisial MRD. KPK menyita uang senilai USD148.835 yang diduga untuk penghentian kasus PT BA di Kejati DKI.