Pejabat BPN Akui Terima Uang dari Kakak Andi Narogong

30 October 2017 22:38

Pejabat BPN mengaku menerima uang sebesar Rp100 juta dari kakak kandung terdakwa korupsi pengadaan KTP-el, Andi Narogong. Uang tersebut diterima dalam bentuk bingkisan pada tahun 2008 dan 2009.



Close Ads X
Close Ads X