21 November 2023 15:43
Sidoarjo: Kabupaten Sidoarjo menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp49,6 miliar pada tahun ini. Dana tersebut akan dialokasikan ke tiga prioritas.
Ketiganya adalah kesejahteraan masyarakat, kesehatan masyarakat dan juga penegakan hukum. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021.
Untuk kesejahteraan masyarakat alokasi anggaranya sebesar 50 persen. Sedangkan untuk kesehatan 40 persen dan untuk penegakan hukum 10 persen.
Dalam peningkatan kesejahteraan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mewujudkannya dalam bentuk peningkatan keterampilan. Sasarannya ialah para pengusaha rokok.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran tersebut. Sasarannya ialah para buruh rokok.
Bagaimana dengan strategi kesehatan dan penegakan hukum? Simak selengkapnya dalam video di atas.