Pilkada Dipercepat untuk Siapa?

26 November 2023 20:15

Pelantikan presiden pengganti Joko Widodo akan berlangsung pada Oktober 2024. Sedangkan Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024. 

Namun jika pilkada dipercepat jadi September 2024, artinya Joko Widodo masih menjabat sebagai presiden sebelum digantikan dengan presiden baru di Oktober 2024. Apakah ini jalan kekuasaan dinasti politikJoko Widodo?

"Kalau pilkadanya di bulan November, artinya Pak Jokowi sudah selesai, sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden. Di situ tidak punya power yang kuat untuk memenangkan anak menantunya jadi kepala daerah," kata pangamat politik Ujang Komarudin, baru-baru ini.

"Kalau masih jadi presiden, masih punya kekuasan, masih bisa melakukan intervensi pemenangan terkait dengan anak dan menantunya," imbuhnya.

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersikukuh Pilkada perlu dipercepat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi potensi kekosongan pemimpin. 

Namun, jika Pilkada dipercepat artinya akan ada hajatan politik yang beredekatan waktunya. Mulai dari pemilu legilatif dan presiden pada Februari 2024.

Lalu ada penetapan hasih pemilu, dan belum lagi jika ada sengketa pileg, serta pilpres pada Juni 2024. Penyelenggara pemilu dinilai bisa kewalahan. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X