1 November 2024 15:39
Malang: Keluarga kakek Tukiyanto, yang menjadi korban tabrak lari saat bersepeda, kecewa dengan keputusan polisi yang tidak menahan tersangka. Penyidik Satlantas Polresta Malang Kota mengabulkan permohonan penangguhan tersangka, sehingga hanya wajib lapor selama dua kali per pekan.
"Sejujuranya saya dan keluarga sangat kecewa," ujar Setyo Budi, selaku anak dari Tukiyanto, dikutip Jumat, 1 November 2024.
Sikap tersangka tidak menunjukkan itikad baik sejak awal. Bahkan sempat kabur meninggalkan kakek Tukiyanto di lokasi kejadian.
"Tekad baiknya tidak ada. Kalau kami, keluarga, ingin pelaku ditahan," katanya.
Baca: Kecelakaan Maut Mobil TV One, 3 Orang Meninggal Dunia |