Debat perdana pemilihan bupati Kabupaten Nunukan digelar pada Senin, 4 November 2024. Dalam debat ini, ketiga pasangan calon (paslon) menyampaikan visi-misi serta gagasannya untuk memimpin Kabupaten Nunukan. Paslon nomor urut 3 Irwan Sabri-Hermanus (Irama) menanyakan persoalan bangkrutnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan kepada paslon nomor urut 1 Andi-Serfianus. Serfianus menjawab hal itu bukan urusan pemerintah daerah melainkan urusan personal.
"Terkait masalah kisruh pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan mungkin perlu saya sampaikan bahwa itu merupakan persoalan personal bukan instansi pemerintah. Tetapi kami dari pemerintah daerah sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait masalah kisruh terkait masalah anggaran yang terjadi di rumah sakit umum daerah Kabupaten Nunukan," kata Serfianus.
Calon bupati Nunukan nomor urut 1
Andi Akbar mengatakan dirinya akan memperbaiki tata kelola rumah sakit dan melakukan transparansi. "Saya tambahkan ketika kami diberikan amanah oleh Allah Swt. dan seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan insya allah kami akan meningkatkan dan memperbaiki tata kelola manajemen Rumah Sakit secara terbuka dan transparan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan secara berkala," ucap Andi.
Menurut Andi manajemen rumah sakit harus melaporkan secara berkala kepada dewan pengawas pemerintah dan DPRD setempat. "Jadi manajemen rumah sakit harus melaporkan secara berkala kepada dewan pengawas pemerintah dan DPRD Kabupaten Nunukan. Pastinya kita mendorong digitalisasi sehingga layanan lebih efektif dan efisien. Ketika rumah sakit keadaan defisit maka perlu ada intervensi APBD untuk membantu anggaran rumah sakit tersebut sehingga pelayanan kita berjalan dengan baik obat-obat yang ada di rumah sakit bisa tersedia dengan baik," kata Andi.
Paslon nomor urut 3 Irwan Sabri-Hermanus menanggapi jawaban dari Andi dan Serfianus. Menurutnya bangkrutnya RSUD masih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik kepala daerah merupakan pembina penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara. Sehingga menurut hemat kami bahwa bangkrutnya RSUD Kabupaten Nunukan tidak terlepas dari tanggung jawab seorang kepala daerah. Dalam hal ini bupati dan wakil bupati serta Sekretaris Daerah atau Sekda sebagai pucuk pimpinan dan pejabat pembina ASN di Kabupaten Nunukan tidak melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN," kata Irwan Sabri.
Irwan berjanji akan menuntaskan persoalan bangkrutnya rumah sakit dalam kurun waktu satu tahun apabila dirinya terpilih menjadi Bupati Nunukan. "Kami pasangan Irama di tahun pertama kami memimpin kami berikhtiar untuk menyelesaikan persoalan serta mengevaluasi manajemen tata kelola pemerintah Kabupaten Nunukan agar dapat kembali stabil dalam pelayanan kesehatan masyarakat Nunukan secara baik dan ideal," ucapnya.