17 November 2024 17:53
Penyanyi Reza Artamevia melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya, soal bisnis berlian ke Bareskrim Polri. Reza melapor ke Bareskrim Polri, didampingi kuasa hukumnya.
Dalam keterangannya pada awak media, Reza mengungkapkan bahwa ia hanya menerima pembayaran sebesar Rp18,5 miliar pada terlapor. jauh dari nilai yang telah disepakati.
Reza menjelaskan bahwa, terlapor awalnya telah menyerahkan berlian senilai Rp150 miliar, namun dari nilai tersebut baru dibayar sebesar Rp18,5 miliar. Pembayaran tersebut telah disahkan melalui dokumen perjanjian jual beli di hadapan notaris.
Menurut Reza, pihak tersebut berdalih ada kendala dalam proses transaksi dengan bank. Timnya mengaku sempat menungu solusi dari pihak yang bersangkutan, hingga akhirnya muncul pemberitaan yang merugikan dirinya.
Mertua Thariq Halilintar ini mengaku sudah membuat laporan resmi sejak 6 November 2024, dan memberikan keterangan sebagai korban bahwa telah menyerahkan semua bukti kepada penyidik, untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, penyanyi Reza Artamevia dan satu orang rekannya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RA ke Mapolda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan bisnis berlian, yang menyebabkan korban merugi hingga Rp18,5 milliar.