Kasus pornografi anak di Indonesia berada di posisi 4 secara internasional. Bahkan pada tingkat regional ASEAN, Indonesia menduduki peringkat kedua. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Dan Indonesia masuk peringkat kempat secara internasional dan peringkat kedua dalam regional ASEAN," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Kamis, 18 April 2024.
Hadi menyebut berdasarkan data statistik, kasus pornografi ini menargetkan anak-anak PAUD dan sekolah dasar, penyandang disabilitas hingga santri pondok pesantren. Naasnya, Hadi menyebut, rata-rata pelaku berasal dari orang terdekat korban.
"Anak-anak didik kita di pesantren sering jadi korban. Dan pelakunya justru orang dikenal dan orang dekat," ujar Hadi
Peringkat ini merujuk pada data National Center for Missing & Exploited Children. Konten kasus pornografi anak Indonesia sebanyak 5,57 juta kasus dalam kurun waktu 4 tahun.
Menangani hal ini Kemenko Polhukam merangkul kementerian dan lembaga terkait untuk membentuk Satgas dalam penanganan pornografi di Indonesia. Satgas ini dibentuk untuk merumuskan rencana aksi serta langkah penanganan secara sinergis antar lembaga.
"Kita harus sinergi kolaborasi lintas kementerian. Karena tiap kementerian sudah miliki regulasi yang sangat kuat. Kita tinggal implementasikan," pungkasnya.