27 January 2023 11:10
Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadapi sidang pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Selain Kuat, terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo dan Ricky Rizal Wibowo juga akan menghadapi sidang pembacaan replik.
"Sidang pembacaan replik dengan terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, replik merupakan salah satu tahapan akhir dalam persidangan sebelum hakim membacakan vonis terhadap para terdakwa. Pembacaan replik artinya, dalam ranah hukum, adalah jawaban balasan atas jawaban tergugat dalam suatu perkara, dalam hal ini pembunuhan berencana Brigadir J oleh Sambo Cs.