Terdakwa Richard Eliezer meminta maaf kepada tunangannya dan ikhlas menerima apapun keputusan belahan jiwanya mengenai kelangsungan hubungan mereka. Permohonan maaf tersebut disampaikan Eliezer saat membacakan nota pembelaan, Rabu (25/1/2023).
Richard Eliezer meminta maaf kepada tunangannya Duce Maria Angelin Kristanto, karena terpaksa harus menunggu dan menunda pernikahannya akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang ditulis tangan dan dibacakan langsung oleh Eliezer di PN Jakarta Selatan kemarin, Eliezer berterima kasih kepada kekasihnya tersebut.
Duce Maria Angelin Kristanto atau kerap disapa Lingling Angelin telah sabar dan rela menunggu selama persidangan berlangsung.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian. Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Eliezer.
Eliezer tidak ingin egois. Eliezer mempersilahkan Lingling Angelin untuk melepasnya jika merasa terlalu lama menunggu. Eliezer akan ikhlas menerima apapun keputusan tunangannya itu.
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu Saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," lanjut Eliezer.
Sang tunangan pun terharu dan kaget atas nota pembelaan yang dibacakan dan ditulis langsung oleh Richard Eliezer yang menyelipkan permintaan maaf kepadanya. Lingling saat ini masih fokus mengikuti kasus hukum Eliezer dan masih akan setia menemani hingga kasus ini selesai.