13 October 2022 21:56
Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, selebriti Rizky Billar akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022). Billar menghadiri konferensi pers dengan menggunakan baju tahanan.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan terus merampungkan berkas perkara agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Rizky Billar dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.