Polres Garut Dalami Kasus Utang Piutang Satu Kampung di Garut

20 July 2023 17:59

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan bahwa ratusan warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan petugas bank yang tiba-tiba datang untuk menagih hutang.

Pihak Polres Garut melakukan pendalaman dan mendirikan posko pengaduan di Desa Sukabakti. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan data kependudukan. 

Berdasarkan data, hingga saat ini sudah 407 warga sudah melakukan pelaporan, 313 di antaranya sudah terverifikasi. Warga yang sudah diverifikasi akan dihilangkan namanya dari data  Permodalan Nasional Madani (PNM). 

AKBP Rohman menjelaskan yang menagih utang adalah dari pihak PNM, yang artinya resmi dari pemerintah bukan pinjaman online ilegal. 

Sebelumnya, warga mengaku kaget karena secara tiba-tiba didatangi petugas bank dengan alasan dirinya adalah nasabah yang tak membayar kewajibannya. Petugas bank itu menagih warga dengan jumlah bervariasi, mulai Rp800 ribu - Rp2 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)