22 December 2022 18:31
Ahli pidana yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo memberikan perspektif yang berbeda soal pembunuhan berencana. Ahli hukum pidana Mahrus Ali berpandangan untuk membuktikan ada tidaknya unsur pembunuhan berencana, perlu diperjelaskan adanya motif.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku tidak kaget dengan pernyataan ahli dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya, peristiwa yang terjadi adalah bagian dari peristiwa pidana.
"Peristiwa ini merupakan peristiwa pembunuhan berencana, karena sudah dipersiapkan," kata Ronny Talapessy dalam Primetime News, Metro TV, Kamis (22/12/2022).
Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan juga mengungkapkan bahwa motif tidak penting. Jika melakukan tindak pidana, maka harus dihukum.
Asep mengatakan, orang hukum tidak lepas dari teori hukum. Jika tidak sesuai dengan teori hukum, namanya mengarang.