21 December 2022 21:34
Kendaraan truk dilarang melintas di Astra Tol Cipali selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. Larangan truk besar melintas di Tol Cipali mulai berlaku pada 22-24 desember 2022 dan 30-31 Desember mendatang.
Pembatasan kendaraan bertonase besar di ruas Tol Cipali saat libur natal dan tahun baru sesuai dengan arahan Kemenhub, Kementerian PUPR dan kepolisian. Pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan di tol selama libur nataru. Sejak 18 Desember lalu, volume kendaraan yang melintas didominasi kendaraan pribadi yang mengarah ke Cirebon.
Pemerintah juga mengingatkan para pengendara agar berhati-hati karena mengingat cuaca buruk yang melanda sejumlah daerah di Tanah Air.