Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada orang tua Brigadir J tentang kondisi jenazah, saat mereka bersikukuh ingin membuka peti jenazah setibanya di Jambi.
"Kapan akhirnya bapak sekeluarga mengetahui, bahwa apakah masih ada luka-luka lain?," kata JPU dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut, pihak keluarga membuka peti jenazah dan melihat kondisinya pada Minggu (10/7/2022) pagi. Hal tersebut dilakukan sehari sebelum jenazah dimakamkan.
Menurut Samuel, formalin yang disuntikkan di tubuh jenazah Brigadir J hanya bertahan selama 24 jam dari kedatangannya di rumah duka, Jambi, pada 9 Juli lalu. Alasan keluarga membuka peti jenazah, sebab mereka khawatir dosis formalin akan hilang dan menimbulkan bau pada tubuh Brigadir J.
Selain itu, Samuel menjelaskan kondisi jenazah Brigadir J yang penuh dengan luka. Tak hanya luka tembak, tubuh putranya pun terdapat luka memar.