NEWSTICKER

Andi Mallarangeng Menduga Ada Permainan di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

6 March 2023 20:21

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menunda tiga tahun gelaran Pemilu 2024. Andi Malarangeng selaku Anggota MTP Demokrat menduga ada oknum yang memang menginginkan Pemilu ditunda.

"Jika hukuman hakim kepada KPU ditambah sisa waktu menuju Pemilu, berarti KPU diminta untuk menunda tiga tahun. Jangan-jangan ada orang yang memang menginginkan penundaan tersebut," ucap Andi Malarangeng, dalam wawancara daring di program Primetime News Metro TV, Senin (6/3/2023).

Andi berpendapat, putusan hakim itu sangat tidak masuk akal. Ia yakin hakim mengetahui bahwa putusan itu di luar kompetensinya. Sehingga Ia menduga bahwa ada oknum yang bermain di belakang putusan tersebut.

Sebelumnya, PN Jakpus menghukum KPU menunda Pemilu selama dua tahun empat bulan tujuh hari. Namun, humas PN Jakpus mengatakan bahwa yang ditunda adalah tahapan menuju pemilu 2024. 

Andi mengatakan, hal itu tidak ada bedanya, menunda tahapan sama dengan menunda Pemilu. Sehingga, ia mengatakan putusan itu sejalan dengan keinginan sejumlah orang yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat tiga periode

"Ya sama saja KPU dihukum menunda Pemilu tiga tahun," lanjutnya.

Meski demikian, Andi mengapresiasi putusan Jokowi yang mendukung KPU untuk ajukan banding. Ia juga berharap putusan hakim itu diusut secara serius, agar Indonesia tidak menjadi "Republik Pisang" yang politiknya tidak stabil.