NEWSTICKER

Richard Eliezer Berpotensi Dapat Remisi Tambahan

22 February 2023 12:50

Richard Eliezer berpotensi mendapat remisi tambahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM. Remisi tambahan itu nantinya akan diberikan berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini disampaikan Kabag Humas Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti. Menurut Rika, besarnya remisi tambahan untuk Eliezer sudah diatur dalam Pasal 35 dan 36 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Aturan ini mengatur soal remisi tambahan bagi justice collaborator.

Sebelumnya Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham agar Eliezer mendapat remisi tambahan.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, LPSK menetapkan Eliezer sebagai justice collaborator karena membongkar skenario yang disiapkan Ferdy Sambo. Hakim PN Jakarta Selatan sendiri telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Eliezer.