Hanya 2 SMA di Kupang yang Wajibkan Siswanya Masuk Pukul 05.30 WITA
3 March 2023 10:31
SHARE NOW
Pemerintah Provinsi NTT memberlakukan aturan baru mengenai jam masuk sekolah bagi pelajar SMA. Para pelajar di Kota Kupang diwajibkan untuk hadir ke sekolah pada pukul 05.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Hingga hari kelima, baru dua sekolah yang telah menerapkan peraturan ini, yakni SMAN 6 Kupang dan SMAN 1 Kupang.
Sebelumnya, terdapat 10 sekolah yang telah ditetapkan untuk melakukan uji coba dalam penerapan kebijakan terbaru ini. Pemberlakuan ini berlaku untuk siswa khusus kelas 12 SMA/SMK.
Aturan baru ini juga menuai sejumlah respons dari siswa. Mereka mengaku bersemangat, tapi masih butuh penyesuaian, salah satunya menyesuaikan kebiasaan bangun pagi.