15 April 2023 07:35
Polres Pesisir Selatan Sumatera Barat memeriksa 11 orang untuk mengusut kasus persekusi terhadap dua wanita yang diduga pemandu karaoke diceburkan ke laut.
Satreskrim Polres Pesisir Selatan juga sudah mendapatkan alat bukti terhadap penetapan tersangka yang dalam proses penyidikan.
Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menjadi pendamping hukum kedua korban. LBH Padang telah menemui korban dan pihak keluarga, serta saksi dan masyarakat untuk menelaah lebih lanjut soal fakta kasus persekusi.
LBH Padang juga mendesak LPSK untuk memberikan perlindungan bagi korban, saksi dan keluarganya, terutama pemulihan psikis kepada korban.
Sebelumnya, dua wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe, diarak oleh ratusan warga dan dibawa menuju pantai. Ironisnya, pakaian korban dilucuti dan mereka diceburkan ke laut. Aksi persekusi terhadap dua korban ini sempat viral di media sosial.