NEWSTICKER

Hari Ini, Teddy Minahasa Hadapi Sidang Putusan Sela

N/A • 9 February 2023 08:46

Mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Teddy Minahasa akan menghadapi sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023) pukul 09.00 WIB. Teddy merupakan terdakwa dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. 

Dalam sidang sebelumnya pada Senin (6/2/2023), jaksa meminta hakim untuk menolak eksepsi yang diberikan oleh Teddy dan tetap menetapkan dakwaan sesuai dengan Pasal 143 ayat 2. Selain itu, jaksa juga menilai eksepsi yang diberikan oleh terdakwa tidak mendasar, tidak jelas dan telah keluar ruang lingkup eksepsi.

Sementara pihak kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea menilai jaksa sama sekali tidak menanggapi eksepsi yang diberikan oleh kliennya. 

Hingga saat ini, jaksa masih belum bisa memberikan rincian surat dakwaan yang diberikan kepada hakim. Teddy Minahasa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag