Pelapor dan Terlapor Kasus 'Staycation' Diperiksa
N/A • 9 May 2023 17:26
Kasus ajakan staycation yang dialami seorang karyawati oleh atasannya di salah satu perusahaan wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, terus berlanjut. Penyidik Polres Metro Bekasi memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan, Selasa (9/5/2023).
Polisi mengimbau kepada masyarakat khususnya para karyawati yang merasa telah menjadi korban kekerasan seksual untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya ke Mapolres Metro Bekasi.
"Silahkan datang ke SPKT Polres Metro Bekasi didampingi oleh siapa saja, kuasa hukum boleh, keluarganya boleh. Silahkan melaporkan apabila ada hal serupa," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual bermodus ajakan staycation bersama bos sebagai syarat perpanjang kontrak kerja ini disampaikan oleh Jhon Sitorus melakui akun Twitter pribadinya @Miduk17. Jhon menuliskan bahwa persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak ini sudah bukan rahasia umum perusahaan.
(Silvana Febriari)