Kasus Pengalungan Bendera ke Anjing di Bengkalis Berakhir Damai

17 August 2023 12:46

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus penghinaan simbol negara terhadap pria yang mengalungkan Bendera Merah Putih ke seekor anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kasus ini diselesaikan melalui restorative justice. 

Tersangka bernama Robert Herryson mencium Bendera Merah Putih di depan Markas Polres Bengkalis, Rabu, 16 Agustus 2023. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kesetiaan kepada negara. 

Tersangka yang juga seorang Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan memasang Bendera Merah Putih di leher anjing. 

Sebelumnya, Robert mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher seekor anjing dengan alasan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Kemudian, warga yang emosi langsung mendatangi Robert. Ia mengaku sengaja memasang bendera di leher anjing dan sempat menolak melepaskannya.

Usai dilaporkan warga, Robert ditangkap di Jalan Duri-Dumai dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan simbol negara. 

Namun, setelah melalui pendekatan persuasif, kasus ini diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Warga bersedia mencabut laporan dan tersangka Robert minta maaf kepada masyarakat. Polres Bengkalis menghentikan penyidikan dan selanjutnya Robert Harryson dibebaskan setelah ditahan enam hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)