Hakim Agung Jadi Tersangka Suap, KY: Kami Terus Berkoordinasi dengan KPK & MA
N/A • 23 September 2022 18:15
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung, Sudrajat Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Penetapan tersangka hakim agung ini terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan di Semarang dan Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Kami akan menghormati ruang yang harus dijaga oleh KPK dalam melakukan proses penegakan hukum. Karena itu, pemeriksaan yang akan kami lakukan akan kami terus koordinasikan baik dengan KPK maupun Mahkamah Agung." ujar Komisioner KY, Binziad Kadafi di Kantor KPK, Jumat (23/9/2022) sore.
Komisi Yudisial mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh KPK dalam upaya menyelesaikan perkara kasus dugaan suap setuntas-tuntasnya dengan segala data, pengetahuan, keahlian, network, infrastruktur yang dimiliki Komisi Yudisial.