NEWSTICKER

KPK Bekukan Harta Lukas Enembe Sebesar Rp76,2 Miliar

N/A • 13 January 2023 04:54

Harta Lukas Enembe berupa uang puluhan miliar rupiah telah dibekukan KPK. Harta yang disita KPK ini diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Nilai uang Lukas Enembe yang telah diblokir KPK mencapai sekitar Rp76,2 miliar.

Pembekuan rekening milik Lukas dilakukan untuk kebutuhan penyidik dalam menangani perkara. KPK memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dari upaya paksa tersebut. Hingga kini tim penyidik KPK telah memeriksa 76 saksi dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Tidak hanya membekukan uang Lukas, KPK juga akan terus mengusut informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau (PPATK) yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp560 miliar dari rekening Lukas Enembe ke sejumlah kasino di luar negeri.

Lukas Enembe telah menjalani masa pembantaran di RSPAD Gatot Subroto. Pembantaran dilakukan karena tersangka perlu perawatan sesuai penyakit yang diderita.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Dwiki Feriyansyah)