NEWSTICKER

Permohonan Pelindungan Pacar Mario Dandy Ditolak LPSK

14 March 2023 17:14

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberikan perlindungan kepada AGH, pacar Mario Dandy, Selasa (14/3/2023). Di dalam kasus penganiayaan terhadap David, AGH telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. 

Berdasarkan hasil penilaian LPSK, AGH tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan. LPSK merekomendasikan AGH mendapat pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pendampingan itu diperlukan agar hak-hak AGH yang masih kategori anak dapat terpenuhi. Di dalam rekonstruksi, AGH sempat merekam penganiayaan terhadap David Ozora. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan status AGH sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum. Alasannya ada peran AGH di dalam tindak penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario.