23 December 2022 12:47
Pemerintah mengeluarkan kebijakan akan menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet per 31 Desember 2022. Alasan penghentian karena angka pasien positif covid-19 saat ini terendah selama dua tahun terakhir.
Kabar ini beredar dari potongan gambar surat bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022 tersebut berisi perihal 'Penghentian Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran'.
Surat yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto itu ditujukan kepada Panglima Kodam Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharjo.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022," demikian isi surat tersebut, Jumat (23/12/2022).