8 October 2025 19:37
Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangungan Pesantren untuk mengaudit bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini sebagai respons atas tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang memakan korban jiwa.
"Kami akan membentuk satuan tugas pembangunan pesantren dimulai dari yang paling rawan. Audit dilakukan bersama Kementerian PUPR dan pemerintah daerah," kata Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar meminta semua jenis pembangunan di ponpes tanpa izin dihentikan sementara untuk mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sejumlah pondok pesantren tua sudah rawan dan tidak sesuai standar.
"Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya," ungkap Cak Imin.
Cak Imin mengungkapkan tidak terpenuhinya standar ponpes di Indonesia lantara tiga hal. Pertama, keterbatasan anggaran yang membuat pesantren kerap melakukan tambal sulam saat pembangunan. Kedua, karena usia pondok yang sudah tua dan yang terakhir soal independensi pondok pesantren.
Baca juga: Polisi Telusuri Pemilik Sedan Mewah di Balik Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny |