4 August 2025 23:09
Pasca-divonis 4,5 tahun penjara dan sempat mengajukan banding, Tom Lembong kini menghirup udara bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo.
Namun, hanya tiga hari berselang, Tom melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Apa yang sebenarnya dicari Tom Lembong lewat laporan ini? Dan sejauh mana pemberian abolisi akan berdampak pada peta serta rekonsiliasi politik ke depan?