Musyawarah Desa Khusus Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025 untuk Koperasi Merah Putih

23 May 2025 21:41

Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui program nasional Koperasi Merah Putih. Ditargetkan sebanyak 80 ribu koperasi didirikan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 40 ribu musyawarah desa khusus telah dilaksanakan sebagai tahap awal pembentukan koperasi. 

"Artinya, sudah 50 persen tercapai. Harapannya, pada akhir Mei 2025, seluruh musyawarah desa selesai, dan Juni proses legalisasi koperasi dituntaskan," ujar Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, dikutip dari Prioritas Indonesia Metro TV,  Jumat, 23 Mei 2025.

Program ini didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. 
 

Baca Juga: 5.597 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Khofifah: Wujud Kemandirian Ekonomi Desa
 

Satgas tersebut melibatkan 18 kementerian/lembaga, seluruh kepala daerah,  yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas.

"Pak Presiden menekankan agar tidak ada desa miskin, tidak sehat, tidak cerdas, dan kekurangan gizi. Koperasi Merah Putih menjadi salah satu upaya strategis mewujudkan itu," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Di Jakarta, Gubernur Pramono Anung menyatakan komitmennya membentuk 267 koperasi di setiap kelurahan. Koperasi ini akan memiliki tujuh unit usaha, termasuk sembako dan layanan kesehatan. 

"Kami yakin, dengan infrastruktur yang ada, target pembentukan bisa dicapai dan operasional dimulai Oktober," ujar Pramono.

Platform digital Kopa turut mendukung digitalisasi proses pendirian koperasi, mulai dari akta hingga perizinan. Ferry menjelaskan bahwa dana koperasi bersumber dari APBN, APBD, dana desa, dan Himbara. Plafon pembiayaan koperasi mencapai Rp3-5 miliar, dengan bunga di bawah 5 persen dan tenor hingga 10 tahun.

"Biaya pembentukan koperasi, seperti akta, bisa didanai oleh APBD. Dana desa sejauh ini belum digunakan, namun tersedia jika diperlukan. Untuk pembiayaan Himbara, akan ada studi kelayakan untuk menghindari kredit macet," kata Ferry.

Ia juga menambahkan bahwa koperasi Merah Putih tidak hanya dibentuk dari awal, tetapi juga melalui revitalisasi koperasi lama serta konsolidasi entitas usaha desa. Hal itu seperti kelompok tani, nelayan, BUMDes, dan lainnya.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)