30 July 2025 22:57
Sejumlah juru parkir liar kabur ketika petugas gabungan melaksanakan razia di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu petang, 30 Juli 2025. Dalam razia kali ini, petugas mengamankan sedikitnya 11 orang dan membawanya ke panti sosial untuk dibina.
Para juru parkir liar seketika panik ketika mengetahui ada razia oleh petugas gabungan Satpol PP bersama Suku Dinas Sosial di kawasan Mangga Dua. Para juru parkir liar atau yang kerap disebut "Pak Ogah" ini memilih melarikan diri ke arah pertokoan.
Meski diwarnai aksi kejar-kejaran, seorang di antaranya akhirnya berhasil ditangkap. Sementara sejumlah lainnya diamankan tanpa perlawanan.
Petugas menjaring para jukir liar ini ketika mereka kedapatan meminta uang kepada para pengendara yang hendak berputar arah. Wakil Camat Sawah Besar, Andre Rafni menyebut, razia ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jakarta Pusat.