2 Pengunjung Lapas Cipinang Nekat Sembunyikan Narkoba di Sandal

26 February 2025 22:38

Jakarta: Petugas Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan di dalam sandal yang telah dimodifikasi. Modus penyelundupan ini dilakukan oleh dua pengunjung yang mencoba membawa narkotika ke dalam lapas.

Upaya ini berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai gerak-gerik kedua pengunjung dan melakukan penggeledahan terhadap mereka. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 12 paket sabu serta paket ganja kering yang disembunyikan di dalam alas sandal.
 

Baca Juga: 6 Pelaku Peredaran Narkoba di Sulsel Ditangkap

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 140,98 gram sabu dalam 12 paket serta 67,25 gram ganja dalam 4 paket telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dua tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dan juga subsider Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Kompol Yudi Permadi dikutip dari Headline News Metro TV pada Rabu, 26 Februari 2025.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id