Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

7 October 2025 21:16

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengaudit bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas musibah ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan puluhan korban jiwa.

Setelah insiden tragis yang menewaskan 67 orang, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian Pekerjaan Umum segera membentuk Satgas Pembangunan Pesantren. Satgas ini akan melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren, dimulai dari lokasi yang dinilai paling rawan.

Audit akan melibatkan data dari pemerintah daerah, laporan masyarakat, serta pengaduan yang dapat disampaikan melalui hotline khusus yang segera dibuka. Pemerintah juga meminta seluruh pengelola pesantren untuk memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menteri PU Dody Hanggodo memastikan bahwa seluruh proses perizinan bagi pesantren akan digratiskan sebagai bagian dari upaya percepatan penataan infrastruktur pendidikan keagamaan. Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan tanpa izin harus dihentikan sementara hingga proses legalitas diselesaikan.

Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan langkah ini diambil agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah berharap seluruh pihak, terutama para pengasuh pesantren, dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para santri.

“Kami bentuk satuan tugas pembangunan pesantren, dimulai dari yang paling rawan. Audit dilakukan bersama Kementerian PUPR dan pemerintah daerah. Kami minta pesantren yang belum berizin untuk segera mengurus PBG. Semua perizinan kami gratiskan, tapi pembangunan tanpa izin harus dihentikan dulu,” kata Muhaimin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)