Kasus Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis Berakhir Damai

7 April 2025 08:56

Kekerasan terhadap jurnalis diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri berakhir dengan mediasi. Oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat mengawal kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025, lalu mendatangi kantor tempat korban bekerja untuk meminta maaf pada Minggu, 6 April 2025, malam.

Oknum anggota polisi didampingi oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor berita Antara, tempat korban bernama Makna Zaezar yang mendapatkan tindakan kekerasan.

Mereka melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Dalam mediasi yang berjalan 1 jam tersebut kedua belah pihak telah sepakat untuk berbaikan.

"Mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dan rekan rekan-rekan media. Semoga ke depannya atas kejadian ini, kami menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa. Kami sekali lagi kami mengucapkan  penyesalan yang sebesar-besarnya dan kami memohon maafkan kepada rekan-rekan media," tutur Pengamanan Protokoler Kapolri Brigadir Endri Purwa Sefa usai mediasi.
 

Baca: Komnas Perempuan Kategorikan Pembunuhan Jurnalis Juwita sebagai Femisida

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut meski secara pribadi masalah sudah selesai, namun proses hukum terhadap oknum pelaku tetap berjalan. Pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 

"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endri sama Pak Kabid juga beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini untuk mengkonfirmasi soal kejadian kemarin. Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi Saya sudah memaafkan," tutur Pewarta Foto Antara Makna Zaezar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)