7 April 2025 08:56
Kekerasan terhadap jurnalis diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri berakhir dengan mediasi. Oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat mengawal kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025, lalu mendatangi kantor tempat korban bekerja untuk meminta maaf pada Minggu, 6 April 2025, malam.
Oknum anggota polisi didampingi oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor berita Antara, tempat korban bernama Makna Zaezar yang mendapatkan tindakan kekerasan.
Mereka melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Dalam mediasi yang berjalan 1 jam tersebut kedua belah pihak telah sepakat untuk berbaikan.
"Mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dan rekan rekan-rekan media. Semoga ke depannya atas kejadian ini, kami menjadi lebih humanis, profesional, dan lebih dewasa. Kami sekali lagi kami mengucapkan penyesalan yang sebesar-besarnya dan kami memohon maafkan kepada rekan-rekan media," tutur Pengamanan Protokoler Kapolri Brigadir Endri Purwa Sefa usai mediasi.
Baca: Komnas Perempuan Kategorikan Pembunuhan Jurnalis Juwita sebagai Femisida |