Menteri KKP Perintahkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang dalam 2x24 Jam

21 January 2025 10:10

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang, Banten, dalam tenggat waktu maksimal 2x24 jam.

Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar laut tersebut untuk memberikan klarifikasi atau mengambil tindakan yang diperlukan.

Dalam periode 2x24 jam, Ditjen PSDKP akan mempersiapkan segala logistik yang dibutuhkan, termasuk personel, armada, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan pembongkaran berjalan cepat, tepat, dan terukur.

Proses ini akan melibatkan TNI Angkatan Laut, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran guna memastikan rencana operasi yang matang dan dapat dieksekusi dengan baik di lapangan.
 

Baca Juga: Polairud: Penyelidikan Pagar Laut Perairan Tangerang Tunggu Permintaan KKP

Pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor hukum yang berlaku serta aspek keberlanjutan lingkungan. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan pembongkaran ini.

“Memberikan waktu 2x24 jam ke Dirjen PSDKP, kami mengkoordinasikan pembongkaran. Mengkoordinasikan dengan institusi keamanan maritim, mulai TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP,  untuk membuat rencana operasi pembongkaran," ujar Doni dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 21 Januari 2025.

"Mulai hari ini sampai nanti Rabu, Rabu itu para pimpinan paginya dulu rapat setelah itu siangnya dibongkar. Rencana operasi harus dibuat dengan matang karena ee tantangannya berat ini, masalah mobilisasi personil, armada, dan olah gerak karena kita maunya datang dengan personil yang besar waktu yang kepakai untuk membongkar harus pendek,” sambungnya.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com