7 July 2025 12:01
Jakarta: Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani surat penetapan tarif impor untuk negara-negara mitra dagang.
Sejumlah pihak menilai, penetapan tarif ini berpotensi dilakukan Amerika secara sepihak, setelah periode negosiasi selama 90 hari sejak awal April lalu.
Baca Juga: Trump Isyaratkan Perpanjangan Batas Waktu Negosiasi Tarif hingga 1 Agustus
|