11 July 2025 21:44
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Subdit Kamneg Ditkreskrimum Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan keputusan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima pada 10 Juli 2025. Dari enam laporan polisi, empat di antaranya diputuskan naik ke tahap penyidikan.
"Dalam gelar perkara disimpulkan, ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca juga: Kapolda Metro Isyaratkan Nasib Kasus Ijazah Jokowi Tergantung Hasil Gelar Perkara Khusus |