Tidak Ada Sanksi Tegas Pelanggar Prokes?

30 September 2020 12:44

Pelanggar protokol kesehatan kini diganjar konsekuensi, baik berupa teguran hingga denda administratif. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyatakan denda administratif yang terkumpul dari pelaksanaan PSBB hingga saat ini sudah capai Rp4 miliar lebih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)