Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Penjara

16 September 2020 12:14

Sidang vonis kasus Keraton Agung Sejagat digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Purworejo, Jawa Tengah. Raja Keraton Agung Sejagat divonis empat tahun penjara sementara Ratu Agung Sejagat divonis satu setengah tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)