31 August 2020 19:36
Pemkot Depok mulai memberlakukan aturan jam malam pada Senin (31/8/2020). Unit usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB, sedangkan aktivitas warga di luar rumah dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Salah seorang pedagang di Depok mengaku tidak setuju dengan aturan jam malam karena menyebabkan omzetnya turun.