Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menggelar sidak ke perkantoran dan industri untuk mengecek kepatuhan saat PSBB. Dalam sidak tersebut ditemukan pelanggaran perusahaan yang mempekerjakan karyawan lebih dari 25%.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1354 second [102]