Disnakertrans Temukan Pelanggaran PSBB di Perkantoran

15 September 2020 17:10

Petugas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menggelar sidak ke perkantoran dan industri untuk mengecek kepatuhan saat PSBB. Dalam sidak tersebut ditemukan pelanggaran perusahaan yang mempekerjakan karyawan lebih dari 25%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)