Antisipasi Covid-19, Layanan Nikah di Lamongan Dihentikan
14 April 2020 10:11
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kantor Kementerian Agama, Lamongan, Jawa Timur menghentikan sementara layanan pendaftaran nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Lamongan.