Bedah Editorial MI: Arogansi Badan Publik

27 October 2021 09:13

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Komisi Informasi Pusat (KIP), jumlah badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif sebanyak 83, naik jika dibandingkan dengan tahun lalu yang baru 60. Adapun jumlah badan publik yang dievaluasi tahun ini sebanyak 337. Meski terlihat ada perbaikan, hasil evaluasi keterbukaan informasi menunjukkan saat ini pun baru satu dari empat badan publik yang tergolong informatif. Kondisi itu cukup mengecewakan mengingat keterbukaan informasi publik telah diamanatkan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Masih banyak pihak institusi pemerintahan yang bersembunyi di balik frasa 'isu sensitif', 'rahasia negara', atau 'belum ada persetujuan atasan'. Badan-badan publik semacam itu dengan arogan menghalangi hak warga negara untuk tahu. Ketertutupan badan publik yang antara lain tampak dengan penggunaan pola komunikasi satu arah bisa menandakan banyak hal. Yang paling menonjol ialah ketidakbecusan dalam mengelola informasi publik. Sikap tertutup juga mengindikasikan gelagat menyembunyikan sesuatu yang belum tentu merupakan rahasia negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)