Luhur Hertanto • 6 January 2022 11:57
Sebanyak 101 kepala daerah berakhir masa jabatannya pertengahan tahun ini dan pilkada baru digelar serentak pada 2024. Artinya akan ada tahun ada kekosongan pucuk pemerintahan di 101 daerah selama 2022 hingga 2024. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan agar pejabat yang ditunjuk sebagai pengisi kekosongan memahami tata pemerintahan dan memiliki kemampuan lobi politik.