15 December 2021 13:54
Seorang guru agama berinisial MMS (52) ditangkap di Beji, Depok, Jawa Barat, atas dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap 10 santriwati. Para korban yang berusia 10-15 tahun sempat pelaku 'suap' dengan uang senilai Rp10 ribu agar tidak mengadu kepada orang tua masing-masing.